(TO - Percut) - Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitulu, SH, MH memimpin pelaksanaan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (13/7/2021) Pukul 10.30 Wib.
AKP Janpiter Napitupulu menyampaikan, adapun personil gabungan yang diturunkan diantaranya, Personil Polsek Percut Seituan sebanyak 10 orang, Sabhara Polda Sumut 10 orang, Sat Brimobdasu 10 orang, Reskrimum Polda Sumut 6 orang dan Reskrim Polrestabes Medan 2 orang.
"Jadi keseluruhan personil yang diterjunkan sebanyak 38 Personil", ujar AKP Janpiter.
Dalam pelaksanaan kegiatan Personil dibagi dalam 3 team masing masing dipimpin Padal. Team 1 dipimpin oleh Kapolsek Percut Seituan, Team 2 dipimpin Wakapolsek AKP K. TARIGAN, SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung. Untuk Team 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
AKP Janpiter menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan, pihaknya memberi arahan kepada pemilik Rumah Makan/Perbelanjaan, Cafe, Warnet dan Tempat berjualan, untuk sama-sama Mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak melayani Makan di tempat, melainkan hanya take away ( bungkus), dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wib. Kemudian dilanjutkan dengan membuat video pernyataan serta menempelkan kertas himbauan tentang PPKM darurat di wilkum Polsek Percut Seituan.
(rd)