Headlines

Diduga Akibat Kecanduan Sabu, Pria ini Nekat Mencuri Pranca di Mesjid



(TO - Medan) - Polsek Medan Area meringkus seorang pemuda pelaku pencurian Pranca di Mesjid. Tersangka adalah Ardian Prasetyo Alias AP (23) warga Jalan Tangguk Bongkar X No. 27 Ke. Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.

Tersangka mencuri Pranca bangunan Masjid yang terbuat dari besi di Jalan Tangguk Bongkar X, tepatnya bangunan Masjid Kelurahan Tegal Sari Mandala III yang berada di Kec. Medan Denai, dan diamankan Tim Unit Reskrim Medan Area, Sabtu (12/6/2021), sekitar pukul 12.00 Wib.

Menurut keterangan Najir Masjid, sudah beberapa kali alat Pranca bangunan Mesjid yang terbuat dari besi hilang, hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Medan Area.

Mendapat laporan korban Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan ke TKP, dan mengetahui pelakunya adalah Ardian Prasetyo Als AP.

Selanjutnya petugas Sat Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X tepatnya dipinggir jalan tidak jauh dari rumahnya, dan berhasil diringkus.

Saat diamankan tersangka sedang bekerja mengaduk semen, hingga akhirnya mengakui bahwa dia yang mengambil Pranca bangunan Masjid tersebut.

Selain itu, tersangka mengakui perbuatannya telah menjual Pranca besi tersebut, ke Tukang Botot seharga Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) dan uangnya telah habis di gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Petugas membawa tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curiannya tersebut, namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa, kemudian tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.