(TO - Medan) - Personil Polsek Medan Area, menghentikan wahana Hiburan yang menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat untuk mencegah Cluster Baru Covid- 19, di lokasi Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/05/2021) sekitar pukul 22 : 00 wib.
Personil Polsek Medan Area yang sedang melaksanakan piket malam, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan menyambangi wahana hiburan di Jalan Bromo, Melihat banyaknya warga yang berkerumun di areal wahana hiburan tersebut. Personil langsung menjumpai pihak penyelenggara dan menjelaskan bahwa dari kerumunan tersebut, dikhawatirkan dapat Menimbulkan Cluster Baru menularkan virus Covid-19.
Mendengar penjelasan dan arahan dari Personil Polsek Medan Area, pihak penyelenggara memahami dan langsung menutup wahana hiburannya, dengan memadamkan seluruh lampu yang menerangi wahana itu. Mengetahui wahana hiburan tutup, warga pun tampak pergi meninggalkan tempat hiburan itu dan pulang ke rumah masing-masing.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, membenarkan penutupan wahana hiburan tersebut, ”setelah menjelaskan kepada pihak penyelenggara wahana hiburan, akan terjadi penyebaran virus Covid-19, melalui kerumunan masyarakat, pihak penyelenggara mengerti dan mematuhinya untuk menutup wahana hibura tersebut,” ungkap Faidir.
(red)