Headlines

Sengketa Lahan Masyarakat Siak Dengan PT. RAPP Kapan Selesainya ?



(TO - Siak) - Sengketa lahan antara Masyarakat Siak dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di  Pulau Padang Kabupaten Meranti Riau hingga kini belum selesai. 


Bapak Guan dan Kawan - kawan saat Ditemui wartawan media targetoperasi.com di desa Bunsur, Kec Sungai Apit, Kab. Siak menyampaikan hingga saat ini mereka belum dapat kabar apa - apa dari Kuasa Hukumnya terkait ganti rugi lahan mereka, tutur bapak Guan kepada wartawan, Minggu (11/04/2021) di kediamannya.

Persoalan sengketa lahan Masyarakat Siak dengan PT.RAPP di Pulau Padang dan desa Lukit Meranti sudah sangat cukup lama, kurang lebih hampir 10 tahun hingga sampai saat ini belum ada kata " Selesai ".

Bapak Guan dan Kawan - kawan saat ini sangat berharap sekali agar persoalan sengketa lahan mereka dapat segera selesai agar biaya ganti rugi lahan mereka dapat digunakan untuk kebutuhan lebaran dan modal usaha karena saat ini mereka tidak punya pekerjaan lagi.

Kuasa Hukum masyarakat siak saat di konfirmasi melalui Hp seluler ( WA ) menyampaikan " kita sudah menyurati kembali Kepala Dinas KLH Provinsi Riau untuk mengadakan pertemuan kembali dalam minggu ini, kata Surya Negara Panjaitan sebagai kuasa hukum masyarakat.

Terkait sengketa lahan masyarakat Siak dengan PT. RAPP sudah berulang kali dilakukan pertemuan antara kuasa Hukum masyarakat dengan instansi terkait juga perwakilan pihak perusahaan namun hingga saat ini masih belum selesai.

Masyarakat saat ini hanya dapat menungu dan terus menungu seraya berharap ada titik terang terkait ganti rugi lahan mereka di Pulau Padang dan desa lukit yang saat ini ditangani oleh kuasa Hukum masyarakat Bapak Surya Negara Panjaitan dan rekan.  

"Kami ini orang bodoh orang pinggiran yang tak tau soal hukum, kalau gak menungu mau buat apa lagi paling dapat kami berdoa supaya cepat selesai", ucap Bapak Guan yang terlihat matanya berkaca - kaca seakan ingin menangis. 

"Kami sangat berharap pada instansi terkait agar janganlah mempersulit persoalan sengketa lahan kami, karena kami bukan mengambil lahan perusahaan namun lahan kami yang jelas di ambil dan diserobot pihak perusahaan, kami punya bukti surat yang sah dan sudah diakui 2 Hamparan lahan kami belum diganti rugi jadi persoalannya dimana..? Hanya tinggal ganti rugi kenapa di tunda terus hingga saat ini, kami tau perusahaan itu " Super Power " di Riau, namun lahan kami tersebut sumber mata pencarian keluarga kami", ungkap salah satu anak bapak Guan. 


(fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.