(TO - Medan) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua tersangka diantaranya seorang tersangka wanita berinisial ER ( 32) Warga Kecamatan Medan Timur, yang merupakan pemilik kost-kostan yang ditempati oleh tersangka Wahyu Hidayat (42) Warga Jalan Gaharu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Keduanya ditangkap usai membobol toko suku cadang sepeda motor di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang merupakan milik Korban bernama Julianto, Jumat (16/4/2021) pukul 03.00 WIB.
"Adapun modus operandi tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang toko korban", ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora saat konferensi pers di halaman Mapolsek Medan Timur, Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB.
"Toko korban bersebelahan dengan tempat tinggal korban, saat itu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam toko suku cadang sepeda motor miliknya. Dan saat dicek ternyata pintu belakang tokonya itu sudah dibobol maling", jelas Kompol Arifin.
Akibat peristiwa tersebut banyak suku cadang sepeda motor milik korban yang hilang. Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Timur.
"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dilokasi termasuk memeriksa rekaman CCTV, dalam rekaman tersebut terlihat para pelaku melakukan aksinya", jelas Kompol Arifin.
Kemudian, lanjut Kompol Arifin, dilakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, tersangka Wahyu Hidayat berhasil diringkus di Jalan Bambu, Kecamatan Medan Timur.
Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama rekan-rekan yang lain Berinisial ER, FR serta IM.
"Kita lakukan pengembangan kasus untuk mencari tersangka lain dan berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER sementara rekannya FR dan IM sedang kita buru", ucap Arifin.
Sementara itu tersangka Wahyu Hidayat mengaku mencongkel pintu belakang toko korban bersama ER.
"Saya cuma mengangkat barang curian dan mencongkel pintu bang, si ER itu ibu kost aku", katanya.
Dan tersangka ER saat ditanyakan tentang kondisinya, ia mengaku tengah hamil 4 bulan.
"Lagi hamil 4 bulan aku bang", sebut ER.
(rd)