(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus Lima orang pelaku Komplotan pembobol PT Budi Gadai Indonesia di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur. Dari penangkapan yang dilakukan satu diantarnya terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
Adapun ke lima tersangka yang diamankan adalah, Hari Fahrizal (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, Romianstah (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, Muhammad Irfan (38) warga Jalan Marendal Pasar 12. Kemudian Irwansyah (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Riki (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Jumat (26/3/2021) menyampaikan, sebelum melancarkan aksinya ke lima tersangka terlebih dahulu bertemu disalah satu warnet di Jalan HM. Yamin, guna mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.
Selanjutnya para tersangka pun beraksi membongkar kantor pengadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.
“Barang-barang yang hilang itu berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indonesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000. Saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", tandas Kompol Arifin.
(rd)