(TO - Gayo Lues) - Proyek pembangunan jaringan air bersih yang bersumber dari APBK tahun 2019 dengan menelan anggaran senilai Rp. 200 Juta, di dua lokasi yakni Puskesmas Pining dan Puskesmas Putri Betung terkesan dipaksakan, sehingga kuat dugaan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang.
Pantauan awak media ini dilapangan, walau telah selesai dibangun namun sampai saat ini jaringan air bersih belum bermanfaat dengan baik dan airnya sering tersumbat (Alias tidak mengalir dengan lancar).
Menanggapi temuan tersebut, praktisi hukum M. Purba SH, yang dimintai komentarnya, Sabtu (19/12/2020), meminta agar Polres Gayo Lues memeriksa mulai dari perencanaan pembangunan jaringan air bersih tersebut hingga proses penunjukan langsung terhadap rekanan.
"Dua jaringan pembangunan sarana air bersih tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, jadi kita minta agar penyidik Tipikor Polres Gayo Lues serius dalam menyelidiki hal tersebut", tegas praktisi hukum ini.
(Tim)