(TO - Banda Aceh) - Dugaan terjadi penyelewengan terkait program makan-minum karantina Hafiz pada dinas Syariat Islam kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2019 lalu dengan pagu anggaran Rp. 9 Milyar Lebih, dalam hal tersebut pihak Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Selang sehari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margyanta, SIK, Kamis/10/12/2020) menjelaskan, kasus tersebut sudah siap digelar hari ini dan dari hasil gelar perkara maka penyidik telah menyimpulkan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, tinggal menunggu penetapan calon tersangka, tegas Dikrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margyanta, SIK.
Kombes Pol, Margyanta, SIK menambahkan, bahwa pada tahun ini Polda Aceh khususnya banyak menangani perkara Korupsi, insya Allah, semuanya berjalan dengan maksimal, ucapnya.
Terkait kasus tersebut, sebelumnya juga Praktisi hukum kabupaten Gayo Lues M Purba,SH, telah mengapresiasi kinerja unit Tipikor Polres Gayo Lues yang sudah maksimal dalam penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut. Menurut nya bahwa kasus dugaan korupsi DSI di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari publik. Untuk itu harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, ujarnya.
"Untuk Dirkrimsuss Polda Aceh, saya juga memberikan apresiasi karena sudah memberikan perhatian penuh terkait dengan penanganan kasus dugaan Korupsi yang ditangani oleh pihak Polres Gayo Lues ini, sebab tidak lama lagi akan segera gelar perkara dari penyelidikan menjadi Penyidikan", imbuh M. Purba, SH.
Bahwa berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola ponpes sebelumnya adanya dugaan pemotongan anggaran Terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor Polres setempat.
Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI Dikabupaten Gayo Lues senilai Rp. 9 Milyar Lebih tersebut, Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri via WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan” Nanti akan kita cek perkembangannya dan kita monitor terus.
(red/PRB)