(TO - Deliserdang) - Lokasi judi Dadu di Dusun Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, di grebek Team gambungan dari personil TNI/Polri, pada Jumat, (16/10/2020) sekira pukul 15.00 wib.
Penggrebekan dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP. Hendra Sastra Nata Tambunan dan personil TNI dari Subdenpom 113 Lubuk Pakam.
Pantauan dilapangan, strategi penggrebekan,Team dibagi dua dan langsung mengepung lokasi yang diduga tempat permainan judi. Namun saat dilakukan penggrebekan tersebut tidak ada ditemukan praktik permainan judi di lokasi, dan hanya beberapa gubuk yang diduga tempat lokasi praktik permainan.
"Penggrebekan dilakukan menindak lanjuti informasi masyarakat dan juga pemberitaan dibeberapa media yang menyebutkan adanya peraktek perjudian dilokasi", ujar Kompol Muhammad Firdaus.
“Penindakan ini juga sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peraktek perjudian di wilkumnya, dan juga upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, pasalnya dengan adanya permainan ini sudah pasti terjadi perkumpulan massa", tandasnya.
(red)