Headlines

Siswi SMK Bintang Bayu Hanyut di Bendungan Sei Ular



(TO - Sergai) - Jasad Lina Marina Br Tampubolon (17), Siswi SMKN Kecamatan Bintang Bayu, akhirnya ditemukan petugas Tim Relawan dan masyarakat, sekitar 2 KM dari titik awal (TKP) korban tenggelamnya di Bendungan Sei Ular Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kec. Serbajadi, Kab Sergai, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 14.40 WIB.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan menjelaskan, sebelumnya, pada Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul.07.00 WIB, korban berangkat dari rumah menuju sekolah bersama temannya Dwi Riska Sinaga (17) sekitar.

Korban dan temannya berangkat menuju bendungan Waduk Sei Ular yang berada di Dusun VI Desa Pulau Tagor Kec. Serbajadi untuk melihat-lihat disekitar Bendungan.

Naasnya, pada saat berjalan disekitar bendungan tersebut, temannya Dwi Riska Sinaga terpeleset dan hanyut. Melihat hal itu, korban berusaha menolong temannya yang hanyut.

Akan tetapi malahan korban yang hanyut dan terbawa arus, sedangkan temannya dapat menyelamatkan diri kepinggir tepian Sei Ular dan selanjutnya melaporkan kepada warga sekitar.

Selanjutnya warga kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Serbajadi. Kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim, Camat Serbajadi dan Kades Pulau Tagor turun ke Tkp dan berkordinasi untuk melakukan pencarian korban.

Tim Relawan dibantu masyarakat sekitar dengan menggunakan pelampung laangsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sei Ular, dan tepat pukul 14.40 WIB korban ditemukan tersangkut kayu dialiran Sei ular yang berjarak sekitar 2 KM dari titik awal tenggelam dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya Tim Relawan mengangkat korban ke tepian atau benteng Sei Ular untuk dilakukan pengambilan sidik jari oleh Tim Inafis Polres Sergai.

Dengan didampingi orang tua korban, jasad korban di bawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Bintang Bayu untuk di semayamkan yakni di Dusun II Desa Bintang Bayu, Kec.Bintang Bayu, Kab.Sergai.

"Karena pihak keluarga atau orang tua korban menyatakan keberatan untuk dilakukan outopsi (pemeriksaan secara medis) terhadap jenazah korban dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan. Maka tidak dilakukan otopsi dan jenazah sudah diambil pihak keluaga untuk dikebumikan", Ujar Kapolres Sergai.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.