(TO - Medan) - Kapolda Sumut melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut, Kamis (22/10/2020).
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. DR. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III / SEVP Business Support PTPN III, bapak Suhendri dan Para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III (Persero).
Dalam Sambutannya Kapolda Sumut mengatakan, Tanpa MoU ini sebenarnya kita sudah bekerja sama karena tupoksi kami adalah penegakkan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh masyarakat.
Kapolda Sumut mengatakan namun Maksud dari MoU ini adalah untuk mempertegas kinerja tersebut karena dalam hukum administrasi, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja sama kegiatan operasional dari jajaran PTPN III wajib hukumnya dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut, karena itu adalah tupoksi Kepolisian.
“Saya berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan diwilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara. Harapan kami juga dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN III kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik”, jelas Kapolda Sumut.
Setelah sambutan Kapolda Sumut di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja serta pertukaran plakat antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut dan di akhiri dengan foto bersama.
(ril/red)