Headlines

Hari Kedua Ops Zebra Toba 2020, Pelanggaran Lalulintas 1469 Perkara



(TO - Medan) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Ops ZebraToba 2020 di hari kedua (2), pada Selasa (27/10/2020), Ditlantas Polda Sumut dan jajaran, mencatat pelanggaran Lalulintas sebanyak 1469 perkara. 


Demikian disampaikan Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, lewat pesan whatsappnya, Selasa (27/10).

AKBP MP Nainggolan menjabarkan, pelanggaran tersebut dengan rincian, tilang  sebanyak 463 perkara, teguran 1006 perkara.

Untuk pelanggaran Lalulintas diantaranya tidak menggunakan helm SNI 221 perkara, melawan arus 46 perkara, menggunakan hp saat berkendara 4 perkara, melebihi batas kecepatan 3 perkara.

Petugas juga mendapati pengendara anak dibawah umur sebanyak 29 perkara, tidak menggunakan Sefti belt 91 perkara, kesalahan lainnya 125 perkara.

Nainggolan menambahkan, untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sebanyak 6 kasus, dengan rincian 2 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, korban luka ringan sebanyak 9 orang. Dan untuk kerugian materil diperkirakan Rp.2.430.000,-.

Pada pelaksanaan Ops Zebra Toba 2020 hari kedua ini juga, Ditlantas Polda Sumut beserta jajaran melaksanakan giat penyuluhan dengan rincian giat media cetak sebanyak 19 giat, media electronik 24 giat dan media sosial 122 giat. Untuk wilayah rawan kecelakaan dan pelanggaran sebanyak 52 giat.

Dilaksanakan juga penyebaran/pemasangan Spanduk  sebanyak 57 giat, Leaflet 12 giat,  Sticker 191 giat, Billboard 2 giat.

Untuk giat penertiban Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 diantaranya, teguran kepada pelanggar prokes sebanyak 85 giat, pembagian masker 35 giat, sosialisasi Protokol Kesehatan 409 giat, pembagian bantuan sosial 18 giat.

"Selain itu dilaksanakan juga giat secara preventif dengan rincian giat pengaturan sebanyak 581 giat, penjagaan 203 giat, pengawalan 23 giat dan kegiatan patroli 273 giat", tandas AKBP MP Nainggolan seraya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan alat pengaman serta mematuhi protokol kesehatan.
      
(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.