(TO - Medan) - Guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum (gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polda Sumatera Utara bersama Polsek Medan Baru melakukan kegiatan Ops Yustisi (penggunaan masker) di depan Komplek Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Rabu (16/9/2020).
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin Dir. Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo S.IK M.H, Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R.Situmorang, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu H.Supriyanto, beserta personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.
Selain itu mengikut sertakan Personil Satpol PP, Danramil Medan Baru dan personil Babinsa, Sekcam, Lurah serta Kepling Se- Kec.Medan Baru.
Sebelum berlangsungnya kegiatan tersebut, Ibu Waka Polsek Medan Baru menyampaikan kepada personil bahwa sebanyak 2000 lembar masker telah disiapkan oleh Dir. Pamobvit untuk diberikan kepada pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19.
"Dari hasil kegiatan Ops Yustisi ini, masih banyak ditemukan warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, sehingga diberikan saksi penilangan KTP oleh Satpol-PP sebanyak 13 dan juga ada yang diberikan teguran serta push up sebanyak 23 orang", ujar Ibu AKP Parulian Lubis, SH.
Kepada masyarakat, Ibu Waka Polsek Medan Baru juga
menghimbau agar kerap mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan rajin Mencuci tangan, serta untuk tidak berkerumunan.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak serta menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19”, pungkasnya.
(red)