Headlines

Kedapatan Mencuri Buah Kelapa Sawit, Warga STM Hilir di Amankan Polsek Talun Kenas



(TO - Deli Serdang) – Pria berinisial MA alias Ingan (33) warga Dusun V pondok IV Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang, Sumut, diringkus Tim Tekab Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, terkait kasus Pencurian, Minggu (20/9/2020) malam.


Adapun kronologis kejadiannya bermula pada hari Minggu (20/9) sekira pukul 18.00 Wib, Satpam PTPN II bernama Mhd. Sidik (23) dan saksi Amrin Hakim (29) menangkap basah tersangka MA alias Ingan atas tindakan pencurian buah kelapa sawit di Blok G 9,  Tanaman Tahun 2015 kebun Limau mungkur PTPN II yang terletak di dusun V Pondok 4 Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang.

Selanjut kedua satpam  melaporkan kejadian tersebut kepada Manager yakni Jekson Siahaan dan membawa MA dan barang bukti ke Pos Satpam.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang guna dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.

Terkait hal tersebut Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra NS Tambunan, Senin (21/9/2020) membenarkan kejadian tersebut. 

"MA sudah kami amankan, dan korban sudah membuat laporan pengaduan, saat ini MA sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas", jelasnya. 

(Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.