(TO - Medan) - Dua tersangka pelaku pembobol rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur ditembak personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur, pada Selasa (8/9/2020) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2020) menyampaikan, kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial ZA alias Pablo (45) dan SU (35) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur.
"Setelah korban melapor, kita periksa saksi-saksi hingga mengarah adanya saksi yang melihat tersangka membawa barang curian milik korban", ucap Kompol Arifin.
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka karena sudah terendus keberadaan tersangka SU di Jalan Pasar III kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Setelah diintrogasi, SU mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo. Kemudian petugas kembali menangkap tersangka Pablo di lokasi berdekatan.
"Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, keduanya malah berupaya melawan petugas. Sehingga, anggotanya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka", ujar Kompol Arifin.
Arifin menjelaskan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan.
Pencurian tersebut, lanjutnya, sudah direncanakan. Keduanya membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban. Barang-barang curian berupa keyboard, kipas angin diturunkan dengan cara diikat dengan tali.
“Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi", tambah Kompol Arifin.
Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian berupa 1 TV 29 Inch Merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung manekin, 1 keyboard Yamaha, dispenser, mesin air Shimizu, pakaian, 2 pintu kayu, lemari baju, dan 5 tas kulit sandang.
(red)