(TO - Medan) - Suryati, warga Jalan Binjai KM 10,8 Gang Sama Karang Rejo IV No.345 Desa Payah Geli Kec. Sunggal, menjadi korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial N alias Nek Ani dan AB. Akibat peristiwa tersebut
secara resmi korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Sunggal yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/481/K/VIII/2020/Polsek Sunggal, pada Senin (10/8/2020). Adapun sepeda motor yang dilarikan pelaku yakni Honda Beat BK. 6843 YAW.
Diceritakan korban, modus operandi pasutri dalam melancarkan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor miliknya.Korban mengaku peristiwa tersebut berawal ketika dirinya ditelpon oleh Nek Ani untuk datang kerumahnya di Asrama Abdul Hamid, KM. 10, Jalan Binjai.
"Berawal saya ditelpon Nek Ani dan disuruh datang kerumahnya, dengan alasan ada keperluan. Karena memang Nek Ani adalah orang yang saya kenal, dan saya pernah berobat sama dia, jadi saya turuti untuk datang kerumahnya", ujar korban.
Setelah sampai kerumah Nek Ani, lanjut korban, korban bertemu dengan Nek Ani dan suaminya AB, dan sempat bercerita panjang lebar sebentar.
Namun kemudian Nek Ani meminjam sepeda motor kepada korban, dengan alasan mandi sebentar kerumah saksi bernama Fitri. Lalu korban memberi kunci sepeda motornya kepada Nek Ani, kemudian Nek Ani memberi kunci sepeda motor tersebut kepada suaminya AB, dan selanjutnya keduanya pergi berboncengan meninggalkan korban.
Tak berselang lama, korban merasa heran karena Nek Ani pulang sendirian berjalan kaki. Saat korban bertanya kepada Nek Ani kenapa tidak pulang sama AB, Nek Ani menjawab bahwa AB suaminya pergi sebentar ke Kampung Lalang ada keperluan.
Namun korban curiga setelah hari semakin malam AB tak kunjung pulang dan menyuruh Nek Ani menelpon suaminya AB.
Ketika ditelpon oleh Nek Ani, AB beralasan sebentar lagi pulang masih ada keperluan, hingga akhirnya tunggu punya tunggu AB tak kunjung pulang sampai waktu menunjukkan pukul 23.00 wib malam.
"Karena hari sudah semakin larut malam, saya berinisiatif pulang dan menelpon suami saya agar datang menjemput. Pada malam itu Nek Ani juga mengatakan kepada saya "kita tunggu aja AB besok juga pulang itu", dan saya pun pulang kerumah setelah suami saya datang menjemput", ungkap korban.
Karena malam itu sepeda motornya tak kunjung juga dikembalikan oleh AB, paginya korban kembali datang kerumah Nek Ani, namun AB suami Nek Ani belum juga pulang. Dan sore harinya korban kembali mendatangi rumah Nek Ani namun AB juga belum datang.
Korban juga berusaha menghubungi AB, namun anehnya AB malah mengirim chat melalui voice mail suara kepada korban dengan mengatakan "silahkan kau melapor tak takut aku, kepolisi manapun kau lapor ke meliter pun kau lapor, kuladeni kau", karena merasa dirinya sudah menjadi korban penggelapan sepeda motor akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Terkait peristiwa yang menimpahnya, korban berharap kepada pihak kepolisian Polsek Sunggal bergerak cepat menangkap pelakunya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi lewat sambungan telpon selulernya, Kamis (13/8/2020), terkait tindak lanjut kasus penggelapan sepeda motor tersebut masih menindak lanjutinya.
"Masih proses sidik pak, panggilan saksi-saksi", jawabnya singkat.
(red/san)