(TO - Medan) - Polsek Jajaran Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 55 Kg narkoba jenis Sabu dengan meringkus 15 orang tersangka, dua diantaranya tewas ditembak karena membahayakan petugas saat akan ditangkap.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Senin (20/7/2020) menyampaikan, 55 Kg sabu yang disita diperoleh dari 2 jaringan narkoba yang berbeda yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.
“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung (melibatkan) dari Surabaya, dimana barang bukti 40 kg sabu", ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan 40 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China ini diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan. Sementara 15 kg sabu didapat dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru.
“Tersangka total 15 orang, 2 orang terpaksa dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur hingga tewas karena mengancam keselamatan petugas", tegas Kapolda.
Selain barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, pihaknya turut mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit Kenderaan roda empat, 5 unit roda dua, dan handphone (HP) 27 unit.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi terhadap anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjual belikan Narkoba diwilayah tempat tinggal kita", tandasnya.
(red/rd)