(TO - Deliserdang) - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, melalui personil Bhabinkamtibmas Aipda D. Siringoringo dan Aipda Rina Pohan melakukan problem solving atas laporan warga tentang adanya seorang anak yang mengancam ibu kandungnya.
Pada saat dilakukan upaya mediasi, diketahui bahwa anak tersebut bernama Hendra Syahputra, yang merupakan anak kandung dari ibu Rubiana, beralamat di Jl. Jati Desa Sei Mencirim Kec. Sunggal Kab. Deliserdang.
Sebelumnya diketahui bahwa HS memaksa ibunya untuk segera menjual rumah yang mereka tempati, yang mana uangnya bisa dipakai sebagai modal untuk membuka usaha, namun ibunya menolak hal tersebut sehingga HS menjadi marah dan mengancam ibunya dengan menggunakan senjata tajam.
Atas informasi tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas menyambangi rumah ibu Rubiana. Setelah dinasehati, selanjutnya HS menyadari kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
(red)