(TO - Deliserdang) - Terkait viralnya video yang tersebar di media sosial tentang penutupan paksa warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa 28 April 2020, pukul 17.45 wib oleh kelompok FPI Kecamatan Batang kuis yang di pimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak disaat Bulan Suci Ramadhan. Akhirnya
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK memediasi kedua belah pihak.
Sebelumnya dengan adanya laporan kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan TKP, guna menghindari keributan yang terjadi, selanjutnya memboyong kedua belah pihak ke Mapolsek Batang Kuis.
Selanjutnya oleh Kapolsek Batang Kuis di berikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya, namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat sehingga keesokan harinya Rabu 29 April 2020 kembali Kapolsek dan muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak, di hadiri juga Kasat Intelkam Polresta Deliserdang AKP Amir Sinaga, SH. Dalam pertemuan tersebut hadir juga kuasa hukum ibu Ramliah Manullang pemilik warung.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung ibu Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dalam surat pernyataannya).
Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung dalam kesempatan tersebut walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang, selanjutnya pertemuan selesai dan ibu Ramliah Manullang di dampingi Kapolsek Batang Kuis dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi mandagi SiK, mengatakan "Diharapkan kepada semua pihak agar tidak membesar besarkan masalah ini karena kami pihak Kepolisian sudah menanganinya, percayakan prosesnya kepada Kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas", ujarnya.
Lanjut Kombes Yemi, "Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona, saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut", tutupnya.
(red)