Headlines

Catut Nama Wartawan, Cr Resmi di Laporkan ke Polisi


(TO - Medan) - Kasus pencatutan nama sejumlah awak media, yang diduga demi meraup keuntungan sekelompok orang tampaknya bakal berbuntut panjang. Pada Sabtu (11/4/2020) Sore enam orang wartawan yakni Askar Marlindo Dkk secara resmi melaporkan salah seorang wartawati dari salah satu media online berinisial Cr ke Mapolrestabes Medan. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/933/IV/2020/SPKT Polrestabes Medan.

"Secara resmi kami laporkan Cr ke Mapolrestabes Medan, karena memang ada unsur dengan sengaja melakukan pencatutan nama tanpa ada konfirmasi dengan saya", hal ini diungkapkan Askar, ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, Sabtu (11/4).

Askar membeberkan, tindakan yang dilakukan Cr sama artinya mencoreng nama baik dirinya dkk, apalagi dalam hal ini namanya dicatut untuk mendapatkan sejumlah uang.

Diceritakan Askar, dirinya mengaku terkejut saat mendapat informasi namanya masuk dalam penerimaan dana rilis pemberitaan di Unit Pidum Polrestabes Medan. Padahal dia tidak ada sama sekali berada ditempat mengikuti rilis berita tersebut. 

"Begitu saya dapat kabar langsung saya telpon Cr, namun dia berkelit dengan berbagai alasan, yang saya tanyakan kenapa seenaknya nama saya dimasukan dalam daftar penerima uang rilis, padahal sudah jelas saya tidak berada ditempat, dia mengatakan kalau dia disuruh oknum Wartawan berinisial W karena dia tidak senang ada nama yang tidak hadir di paparan dimasukkan juga sampai membawa 1 orang 3 media padahal seharusnya 1 orang hanya 1 media", ujar Askar.

Terkait perihal tersebut, lanjut Askar, dirinya mengaku tak senang sehingga berupaya mengungkap kasus tersebut lewat pemberitaan dimedia. Namun anehnya pemberitaan yang diterbitkan oleh dua media dikatakan hoax oleh sekelompok oknum hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. 

"Jadi intinya selaku korban pencatutan nama, saya siap membongkar kebenaran kasus ini, kita lihat saja siapa yang benar siapa yang salah", tegas Askar.

Sebelumnya, Kamis (9/4/2020), Ipan, salah seorang staf Unit Pidum ketika dikonfirmasi membenarkan dana rilis berita tersebut sudah diberikan kepada oknum wartawati berinisial Cr, sesuai nama yang tertulis.

"Sudah saya berikan uang rilisnya kepada Cr, sebesar Rp.550 Ribu, untuk dibagi kepada 22 orang awak media yang namanya tercatat", ujarnya.

Namun anehnya penulisan nama tersebut tidak diketahui beberapa orang awak media, bahkan yang tidak berada ditempat namanya juga dicatut, hingga akhirnya kasus ini bergulir keranah hukum.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.