(TO - Deliserdang) - Tak menunggu waktu lama, hanya berselang delapan jam, usai penemuan mayat korban bernama Isra Rabbani (16) warga Jl. Johar Dusun III Desa Sei Mencirim Kec Sunggal Kab. Deliserdang, yang ditemukan diladang warga di JL Sei Mencirim Pasar IX Dusun XVII Desa Sei Semayang Kec Sunggal Kab. Deliserdang, pada Senin (09/3/2020) sekira pukul 15.00 wib, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Adapun pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yakni berinisial MAS (21) warga Jalan Johar Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas dengan menembak bagian kaki tersangka sebagai upaya dilumpuhkan.
Sebelumnya, jasad pelajar tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Mimpin, selanjutnya memberitahukan kepada Heber Sembiring, karena kondisi mayat terletak diladang milik Heber.
Kemudian keduanya langsung mengecek dan melihat ke tempat mayat ditemukan, dan melaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Rahmad Surbakti. Selanjutnya Kadus menghubungi Polsek Sunggal untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Tim piket Opsnal Polsek Sunggal yang mendapat informasi adanya penemuan mayat, langsung menuju Tkp, guna melakukan olah Tkp dan sekaligus memeriksa saksi-saksi dan juga melaporkannya kepada Tim Identifikasi Polrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan jasad korban diperkirakan sudah tiga hari meninggal dunia, hingga menimbulkan bau busuk. Namun guna penyidikan lebih lanjut jasad korban dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk di otopsi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Syarif Ginting yang dikonfirmasi wartawan terkait sudah ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap korban, membenarkan akan hal itu.
"Ya, sudah kita amankan pelakunya, nanti kita rilis ya", ujar AKP Syarif Ginting singkat.
(red)