(TO - Medan) - Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Sunggal menembak kaki pelaku kejahatan 3C karena melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri saat akan diamankam. Adapun modus operandi tersangka saat melakukan aksinya menyamar sebagai petugas kepolisian. Polisi gadungan tersebut bernama Budi Andika Alias Budi Kodok warga Jln. Simpang Sunggal Kel. Sunggal, Kec Medan Sunggal, sementara dua temannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting mengungkapkan, Tersangka diamankan di Jln. Bangau tepatnya Pos Security Perumahan Rastan Kelurahan Sei Sikambing B Kec. Medan Sunggal, pada Kamis (5/3/2020) Pukul 21.30 wib.
Syarif menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyarakat, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Saat ditangkap dari tangan tersangka didapati barang bukti, 1 buah borgol beserta kuncinya, 1 buah senpi mancis (mainan) dan 1 buah hp merek samsung", ujar AKP Syarif.
Syarif menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyarakat, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Setelah diketahui keberadaan pelaku yakni di Jl. Bangau depan Pos Security kemudian TEKAB Polsek Sunggal langsung meluncur ke TKP dan berhasil meringkus Tersangka dengan sejumlah barang bukti", jelas Syarif.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka, lanjut Syarif, tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama temannya berinisial ND dan Ge (DPO), dan sudah beraksi di beberapa Tkp diantaranya, Jl. Seroja (BB vario), Jl. Gagak Hitam, (BB Honda Beat), Jl. Ringroad (BB Mio putih), Jl. Sunggal dekat gudang pelangi (BB beat putih biru), dan Jl. Gagak hitam depan MICC (BB CBR 150).
"Namun saat dilakukan pengembangan guna menangkap tersangka lain sekaligus mencari barang bukti, tersangka melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri dan dengan terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki tersangka, untuk kedua temannya berinisial ND dan Ge masih terus kita buron", tandas AKP Syarif.
(red)