(TO - Medan) - Upaya meminimalisir peredaran narkoba di Wilkum Polrestabes Medan, Sat Shabara Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal 15 tanah garapan GG.Kasih, pada Jumat (6/3/2020) pukul 15.00 Wib.
GKN yang dilaksanakan dipimpin Kasat Shabara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar didampingi Wakasat Shabara Kompol E. Saragih, dengan menurunkan puluhan orang personil.
Kasat Shabara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menyebutkan, dari giat GKN yang dilaksanakan pihaknya berhasil mengamankan 4 orang pria dan sejumlah barang bukti diantaranya mesin judi jackpot, alat isap sabu (bonk) dan sepeda motor tanpa dokumen.
Adapun 4 Orang yang diamankan yakni, Heriyanto (49) warga Jln.Bakti Gg. Piring.No.7, Aditiya Nugraha (39) warga Jln.Tuba 4 Denai GG.Pembangunan, Hendrik Syahputra (57) warga Jln.Medan Tembung pasar X, dan Yudi (40) warga Jln Bromo Ujung.
"Dari ke 4 yang diamankan, 3 diantaranya karena tidak memiliki identitas lengkap. Sementara itu untuk barang bukti yang kita sita 27 Unit mesin Jacpot serta koin dan 2 Unit mesin tembak ikan, alat hisap sabu, sepeda Motor Honda Beat Hitam BK 4219 AHG, Sepeda MotorJupiter MX BB 3687 NL, Sepeda Motor Honda Supra X BK 6070 FK, Sepeda Motor Honda BK.3712 SY. Untuk Keseluruhannya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkap AKBP Sonny Siregar.
(red)