(TO - Siborong-Borong) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, M. Jahari Sitepu, Melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, guna memberi pengarahan dan penguatan perihal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) kepada Seluruh Pegawai Lapas Klas IIB Siborong-borong, pada Jumat (21/2/2020).
Sebelum melakukan pengarahan, Kadiv PAS Sumut bersama Kepala Lembaga Pemasayarakatan Klas IIB Siborong-borong dan seluruh pegawai melaksanakan Apel pagi.
Dalam apel pagi Kadiv pas menyampaikan, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, tata letak banner, dan informasi layanan.
Ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan memberi masukan perbaikan bagi Lapas Siborongborong dalam usaha meningkatkan layanan pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan sarapan bersama Kalapas Siborongborong beserta pegawai.
Selanjutnya Kadiv PAS mengiatkan harus mengingatkan dan melengkapi dokumen data dukungan sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK.
Sebagai contoh, Pelayanan yang telah diberikan seperti layanan kunjungan kepada Keluarga pengunjung, layanan pengurusan PB, JC, CMB dan Remisi harus didukung oleh Dokumen.
Serta tentang poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara.
Lanjut Jahari menekankan, perlunya UPT pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk bersemangat meraih predikat WBK, seperti yang diamanatkan bapak menkumham, jika Kantor Imigrasi Klas I Medan bisa, berarti semua bisa.
Jahari menganjurkan agar sesama UPT dan Pegawai saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM.
Era Corpu seperti sekarang ini, memberi peluang bagi kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja satker yang tidak WBK, maka Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara juga tidak akan meraih predikat WBK.
Usai pengarahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyempatkan diri untuk berfoto bersama Jajaran Pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong. Kadiv Pas kemudian berpamitan untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya.
(red/rel)