(TO - Madina) - Upaya mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mandailing Natal Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Sat Intelkam Polres Madina dibawah pimpinan AKP Zuhairi, S H, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Pemkab. Mandailing Natal serta Perusahaan PT. SMGP yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, pada Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30 wib.
"Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Mandailing Natal
Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari Negara Cina dan bekerja di Wilayah Kab. Mandailing Natal ada sekitar 42 orang, akan tetapi yang masih berada di Kab. Madina sebanyak 23 orang, 19 orang TKA masih pulang ke Negaranya", sebut Kasat Intelkam Polres Madina AKP Zuhairi, S.H.
AKP Zuhairi menjelaskan, 42 tenaga kerja asing tersebut tercatat di Disnaker dan bekerja sebagai karyawan PT. Sorik Merapi Geothermal Power di Desa Purba Lamo Kec. Lembah Sorik Merapi Kab. Madina.
Lebih Lanjut AKP Zuhairi mengatakan, bahwa pada tanggal 28 Januari 2020 pihak Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 23 orang TKA asal Negara Cina yang bekerja di PT. Sorik Merapi Geothermal Power
oleh Dr. Rida yang mana hasil dari pemeriksaan tersebut belum ada di temukan adanya indikasi gejala Virus Corona.
"Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 sekira Pukul 14.00 Wib bertempat di Gedung Serba Guna Desa Perbangunan Kec. Panyabungan, Dinas Kesehatan Pemkab Mandailing Natal juga melakukan Sosialisasi tentang Virus Corona kepada masyarakat Mandailing Natal", ujar Kasat Intelkam Polres Madina.
"Alhamdulillah sampai saat ini wabah Virus Corona belum ada ditemukan kemudian untuk memaksimalkan pencegahan tersebut Pemkab Mandailing Natal mengeluarkan surat penangguhan sementara kedatangan tenaga kerja asing ke Wilayah Kab. Mandailing Natal", tutup Kasat Intelkam Polres Madina AKP Zuhairi, S.H.
(Yogi/red)