Headlines

Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian


(TO - Medan) - Polsek Delitua mengungkap kasus pencurian sekaligus meringkus pelakunya yakni Detro Velantino Ginting, warga Pintu Air VI No. 7 Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor, Minggu (19/1/209 Sekira Pukul 22.00 wib.

Kapolsek Delitu AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Detro Valentino Ginting, menindak lanjuti laporan korban bernama Iyan S Naibaho, warga Jalan Jahe 14 No. 8 Kel. Mangga Perumnas Simalingkar, Kec. M. Tuntungan, yang tertuang dalam laporan polisi LP/1644/K/XII/2019/SPKT/Sek Delta, Tgl 22 Desember 2019.


"Dari penangkapan terhadap tersangka kita sita barang bukti, 1 Bilah Parang yang digunakan tersangka Mencongkel Jendela dan Jerejak Jendela rumah korban, dan 1 Unit Pahat yang juga digunakan Mencongkel jendela dan Jerejak rumah korban", ujar AKP Zulkifli.

AKP Zulkifli menjelaskan kronologis perbuatan tersangka terungkap, pada Minggu 19 Januari Sekira Pukul 22.00 Wib, tersangka  ditangkap dan diserahkan oleh bapaknya a.n Dison Ginting. Tersangka diduga telah melakukan pencurian dirumah korban Iyan Naibaho.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama dengan temannya Surya Malik Pohan alias Umek yang juga sudah tertangkap, dengan Cara Memanjat Tembok Belakang Rumah Korban dan Mencongkel Jendela dan Jerjak jendela Belakang Rumah Korban", jelas AKP Zulkifli, seraya menambahkan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Delitua guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.