(TO - Medan) - Sedikitnya ribuan Masyarakat Batak di Sumatra Utara (Sumut) menolak rencana pemusnahan ternak babi di Sumut, menyusul wacana yang dikeluarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memusnahkan babi di Sumut.
Terkait hal tersebut masyarakat pecinta daging babi, peternak, pengusaha rumah makan dan penjual daging serta penjual pakan ternak yang bersatu didalam "SaveBabi" menggelar rapat Akbar berlangsung di Wisma Mahinna, Jalan Rela Medan, Selasa (21/1/2020).
Dalam rapat yang digelar, Ketua gerakan "SaveBabi" Boasa Simanjuntak mengungkapkan masyarakat Batak dan pencinta babi di Sumut dengan tegas menolak rencana tersebut, karena babi mempunyai kedaulatan tersendiri dalam kehidupan orang Batak, apalagi urusan adat.
"Dalam urusan adat batak, babi tidak dapat digantikan dengan hewan lain, ini bukan perkara main-main", ujar Boasa Simanjuntak.
Boasa menjabarkan, didalam adat Batak, saking sakralnya ternak babi bisa terjadi pertengkaran antar keluarga jika ada satu pihak yang tak mendapat bagian dari ekor babi. Itu baru bagian ekor, belum lagi dengan urusan lain yang lebih esensial.
Boasa Simanjuntak juga menyayangkan pihak pemerintah yang dinilai lalai dalam penetapan status penyakit yang menyebabkan kematian puluhan ribu babi di Sumut.
Sementara itu Tuaman Purba juga mengatakan sejumlah organisasi Batak menolak keras kebijakan Gubsu, dan akan melakukan aksi terkait hal tersebut.
“Kami akan melakukan aksi menolak kebijakan Gubsu, pada awal Februari mendatang. Kami sudah berkoordinasi dengan banyak organisasi Batak yang ada di Sumut”, kata Tuaman, seraya menambahkan Tim pengacara juga sudah dibentuk sebagai upaya menggugat melalui class action.
Terkait klarifikasi Gubernur Edy yang sudah menyatakan tidak ada niat pemusnahan babi itu, Tuaman menganggap pernyataan itu hanyalah “buang badan” karena sudah heboh di media.
Terkait klarifikasi Gubernur Edy yang sudah menyatakan tidak ada niat pemusnahan babi itu, Tuaman menganggap pernyataan itu hanyalah “buang badan” karena sudah heboh di media.
“Gubernur Edy ini kan ada arogannya. Kalau sudah tersudut suka ‘ngeles’. Karenanya kita tetap akan menggelar demo awal Februari mendatang", ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, membantah disebut akan memusnahkan (stamping out) ternak babi di Sumut untuk menghentikan virus African Swine Fever (ASF) yang sedang mewabah di 18 kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu disampaikan melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, dalam konfrensi pers, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/01/2020) lalu.
Dia menegaskan, pemusnahan babi tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Bab III Kesehatan Hewan Pasal 83-Pasal 99.
(red)