(TO - Medan) - Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan pelaku jual beli satwa yang dilindungi (langka), Selasa (14/1/2019) di Perumahan Rorinata Residence, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal dan di Jalan Sampul Sei Putih Baru Kecamatan Medan Petisah.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, personil Subdit 4 Unit 3 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang turun kelokasi dipimpin langsung Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH. Tim mendapati adanya dugaan terjadinya tindak pidana, terkait setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sesuai dengan Pasal 40 ayat (2) Undang - Undang Negara R.I. Nomor 05 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
Dari tindakan yang dilakukan Tim Subdit 4 Unit 3 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, mengamankan tersangka berinisial IR alias Baday di Perumahan Rorinata dan LP di Jalan Sampul Sei Putih Baru.
Dari rumah tersangka IR ditemukan satwa dilindungi 1 ekor burung kakak tua jambul kuning, 3 ekor burung nuri timur. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan dari pengakuan IR tim berhasil mengamankan 1 ekor burung kakak tua jambul kuning dari tangan PHH (anggota Res Langkat) yang datang ke kediaman IR.
Pengembangan terus dilakukan, dan mengarah ke pelaku LP di Jalan Sampul Kelurahan Sei Putih Baru, dan tim berhasil mengamankan 1 ekor beruang madu yang rencananya hendak dijual.
LP mengakui bahwa beruang madu tersebut diperoleh dari seorang pemburu asal Pekanbaru dan hendak dijual dengan harga Rp.15 Juta kepada IR.
Dari operasi yang dilakukan, tim berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
(red)