Headlines

Cari Keadilan, Istri Korban Pembacokan di Cimanggung Lapor Ke Propam Polda Jabar


(TO - Jabar) - Demi mencari keadilan karena suaminya yang saat ini ditahan di Lapas Sumedang dalam kasus penganiayaan, WN istri korban pengeroyokan ditemani majikan suaminya mendatangi Bid Propam Polda Jabar guna melaporkan kebenaran kasus tersebut, Selasa (14/01/2020).

Kedatangan WN diterima oleh petugas Unit Yanduan Bid Propam Polda Jabar, selanjutnya menceritakan kronologi kejadian sebenarnya dan membeberkan apa yang dirasakan soal ketidakadilan yang dialami oleh suaminya.

Sementara itu, kepada sejumlah awak media WN membeberkan dalam kasus tersebut, justru suaminya menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh D alias B Cs, pada dini hari, Minggu 24 November 2019 silam di kampung Tarikolot, Desa Sindang Pakuwon, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang.

"Pada kenyataannya suami saya korban penyerangan, namun anehnya kenapa suami saya yang harus ditahan? Memang betul suami saya melawan D dan teman-temannya, tapi itu kan beladiri karena D Cs menyerang ke kios tempat jualan suami saya, harusnya suami saya ini korban", ujarnya.

Menurut WN, akibat pengeroyokan tersebut, suaminya mengalami luka yang cukup parah di kepala dengan 9 jahitan, sedangkan pelaku mengalami luka di telapak tangannya.

WN menjelaskan, yang lebih anehmya sejak awal bergulirnya kasus tersebut dirinya tidak pernah mendapatkan SP2HP (Surat Permintaan Pemberitahuan Hasil Penyidikan) dari pihak penyidik, jadi dia meminta agar suaminya dibebaskan karena memang sebagai korban.

Sementara itu di ruangan Unit Yanduan Bid Propam Polda Jabar, salah satu petugas menyampaikan bahwa WN harus mendapatkan dulu surat kuasa dari R suaminya agar pelaporannya segera diproses.

WN menyesalkan keputusan yang dilakukan Kompol Kuswanto, SH selaku Kapolsek Cimanggung
Yang menetapkan suaminya R sebagai tersangka terkesan dipaksakan dan tanpa proses penyidikan terlebih dahulu.

Sebagai masyarakat awam yang tidak paham soal hukum, WN merasa heran terhadap kinerja pihak Polsek Cimanggung yang hanya menahan suami saja,  sementara pengeroyoknya tidak ditahan sama sekali dengan alasan mengalami luka di tangan yang parah.

"Sudah jelas suami saya korban pengeroyokan, tapi anehnya malahan dia yang ditahan. Sementara pelaku pengeroyokannya tidak ditahan sama sekali", ungkap WN.

Satu hal, lanjut WN, terkait kasus tersebut kedua belah pihak sudah terjadi proses kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan di kantor desa Sindang Pakuwon dengan disaksikan oleh aparat desa.

"Kenapa sudah ditandatangani surat perdamaian secara hitam di atas putih dan dibubuhi materai tapi koq masih saja suami saya ditahan?. Saya memang bodoh dan awam soal hukum, tetapi saya ingin keadilan, karena saya tetap yakin suami saya tidak bersalah dan sebagai korban", bebernya.

Karena merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus suaminya tersebut, WN meminta kepada awak media ikut mengawal demi tegaknya keadilan dan kasusnya berjalan tanpa rekayasa.

(Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.