Headlines

Polsek Medan Kota Ringkus 5 Tersangka Curanmor, 2 di Tembak



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga berhasil meringkus 5 orang tersangka, sementara tiga orang diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dalam siaran persnya menjawab wartawan, Selasa (19/11/2019) menyampaikan, dari kelima tersangka yang diamankan 2 orang diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan hingga berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

"Para pelaku sudah menjadi target, dan laporan kasusnya sejak 2018 dan 2019, selain 5 tersangka yang diamankan, 3 lagi masih diburon", ujar Dadang.

Dadang menambahkan adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial RMN (21) warga Jalan Sempurna Medan, FT (29) warga Jalan Menteng VII GG.Serasi, DM (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, BMA (27) warga Jalan Jamal dan AA (26) warga Jalan Brig.Katamso GG.Sempurna. "Tiga orang yang diburon, Gilang, Gusti dan Gembel", papar Dadang.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Dadang, para pelaku membagi tugas masing-masing dan dalam keadaan sepi ketika masyarakat sedang beraktivitas.

"Para pelaku membobol sepeda motor korbannya menggunakan kunci T dan alat lainnya, sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual 6 sampai 8 juta rupiah", ungkap Dadang.

"Dari hasil penangkapan para tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya 5 unit sepeda motor berbagai merk, dan alat pembobol sepeda motor beserta kunci litter T", tandas Kombes Dadang.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.