(TO - Medan) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru membongkar sindikat peredaran Narkoba yang berada di rumah warga, yakni dengan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Sejahtera (ex Kampung Kubur) Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (06/11/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H. Tobing mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindak lanjuti informasi masyarakat bahwasanya di Kampung Sejahtera ada rumah warga yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Medan Baru melaksanakan GKN dengan cara bertindak mendatangi lokasi dan mengecek 3 lokasi yang diperkirakan jadi tempat penyalahgunaan narkoba", ujarnya, Kamis (07/11/2019).
Dijelaskannya, dari lokasi, pihaknya meringkus seorang laki-laki yang berinisial DM (28) yang sempat berusaha kabur dengan melompat tangga ke arah sungai.
"Pelaku kabur karena melihat tim masuk ke lokasi yang dimaksud. Namun pada saat melompat, pelaku terjatuh dan langsung diringkus, saat diperiksa ditemukan narkotika golongan I jenis sabu dari tangannya", jelas Mertuasah.
Dari penggerebekan itu, lanjut Martuasah, pihaknya mengamankan barang bukti 1 plastik putih berisi narkotika jenis sabu. Kemudian, 1 bungkus plastik kosong, 4 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis terpasang jarum, 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet dan 1 kotak pirek kaca.
“Tersangka dan barang bukti diamankan. Didampingi Kepling setempat, kita lakukan penggeledahan beberapa rumah, namun rumah dalam keadaan kosong”, jelasnya.
Kompol Martuasah menuturkan, meski rumah dalam kondisi kosong, tetapi dari dalam rumah ditemukan alat hisap sabu (bong) dan perlengkapan alat hisap sabu lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, diboyong ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.
(red)