(TO - Medan) - Cafe 77 di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, yang dijadikan lokasi perjudian dan meresahkan warga akhirnya digrebek oleh Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara bersama Polsek Deli Tua, pada Rabu (27/11/2019), sekira pukul 21.30 WIB.
Dari penggrebekan yang dilakukan petugas mengamankan 4 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, selain itu turut disita dari lokasi adalah satu set alat kocokan dadu lengkap dengan bola dadunya, serta yang tunai Rp 4,6 juta.
Selain itu 3 lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal (pintu masuk - keluar), 3 buah STNK motor hasil gadaian, satu buah BPKB sepeda motor hasil gadai, 8 buah kunci sepeda motor, satu doz kartu Joker, satu buah buku catatan gadai-menggadai sepeda motor, STNK, BPKB dan Handphone, satu buah kursi kerajaan untuk master/raja pada permainan dadu, satu buah kotak tempat uang tong dan satu buah bong (alat hisap sabu).
Kapolsek Deli Tua, AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan membenarkan telah menggerebek lokasi perjudian di Cafe 77.
"Iya sudah kita lakukan penggerebekan, langsung dipimpin oleh Bapak Kasat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan personil Militer (POM) TNI AD beserta seluruh anggota Sabhara dan Polsek Delitua, pemilik Cafe 77 berinisial MT ketika digerebek tidak berada dilokasi. Seluruh barang bukti dan empat orang yang diamankan diserahkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses lebih lanjut", jelas AKP Dolly Nainggolan.
Kapolsek Delitua terus berkomitmen akan menindak segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat di Medan.
"Perjudian itu adalah penyakit masyarakat, setiap kita mendapatkan informasi tentang praktek perjudian itu, pasti akan kita tindak lanjuti", tegasnya.
(red)