(TO - Deliserdang) - Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Gegana Brimob Poldasu melakukan pemusnahan atau disposal terhadap dua bom rakitan berbentuk pipa L dan kaleng cat pilox rakitan hasil sitaan dari terduga teroris yang berhasil ditangkap dari berbagai Daerah yang ada di Medan, Sumatera Utara.
Kedua bom aktif itu ditemukan ditambak milik Yanto di Kampung Sicanang Desa Sentosa Lingkungan 20 Belawan, pada tanggal 16 Novenber 2019. Yanto merupakan salah satu teman dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Pemusnahan dilakukan di lahan PTPN II Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (18/11/2019).
Pantauan dilokasi, petugas memusnahkan bom rakitan dengan jarak sekitar 500 meter, suara ledakan keras terjadi saat pemusanahan berlangsung. Selain itu, bahan kimia, seperti serbuk pupuk, potasium dan belerang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Adrianto dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH serta pejabat utama Poldasu dan jajaran menyaksikan langsung pemusnahan bom tersebut serta mendapat perhatian dari warga sekitar.
"Yang kita musnahkan ada dua barang bukti. Yakni dua bom aktif dan satu lagi bahan-bahan peledak", kata Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto, SH, MH.
Dua bom tersebut, lanjutnya, merupakan hasil penggeledaan Densus 88 Antiteror di lokasi Secanang Kering yang diduga sebagai salah satu rekan pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. "Dua bom rakitan itu adalah bom pipa dan satu lainnya dirakit dengan Bom bunuh diri di Polrestabes Medan", papar Kapoldasu.
(rd)