(TO - Dumai) - Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, ditemukan sesosok Mayat Wanita di Kamar 110 Wisma Elite di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.
Penemuan mayat berawal dilaporkan oleh Ujang Alias Ase, Manager Wisma Elite, sekira pukul 08.10 WIB kepihak Polsek Dumai Kota.
Mendapati laporan tersebut, Personel Polsek Dumai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardiyanto, SE turun ke TKP. Setelah tiba di TKP Personel Polsek Dumai Kota langsung melakukan pengecekan di Kamar 110 bersama Para Saksi (pihak Wisma Elite) dan ditemukan sesosok Mayat Wanita tergeletak di Lantai Kamar Wisma Elite tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardiyanto, SE melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai dengan menghubungi Tim INAFIS/Identifikasi Polres Dumai. Sekitar pukul 08:30 WIB, Personel INAFIS tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Menurut keterangan dari beberapa saksi di antaranya Hengki Dominggus Lumban Tobing, Roomboy Wisma Elite, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Kasir, malam itu Selasa, (26/11/2019) Kasir telah mengetuk Pintu Kamar 110 sebanyak tiga kali sekitar pukul 22.00 WIB, sampai dengan pukul 02.00 WIB Rabu, untuk menagih Uang Kamar, namun tidak ada jawaban dari dalam Kamar tersebut.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Saksi bersama rekannya mengetuk dan memanggil kembali, namun tetap tidak ada jawaban dari dalam Kamar. Dikarenakan tidak ada jawaban dari dalam Kamar 110 tersebut, Saksi melaporkan ke Kasir yang bertugas Pagi dan kemudian oleh Kasir Saksi disarankan membuka dengan menggunakan Kunci Cadangan.
Selanjutnya Saksi bersama rekannya membuka Pintu Kamar 110 tersebut dengan Kunci Cadangan dan melihat Penghuni Kamar tersebut tergeletak telentang di Lantai Kamar samping tempat tidur dalam keadaan tidak bergerak. Mendapati hal itu, Saksi segera menutup kembali Pintu Kamar dan melaporkan apa yang dilihatnya kepada Kasir dan Manager.
Sementara itu Kasir yang juga saksi atas nama Lili Tobing menjelaskan bahwa Identitas yang menginap di Kamar 110 adalah Wanita bernama Eka Riana Siahaan, NIK : 12711544307800002 dengan alamat di Jalan Pacar No. 01 Medan. Yang bersangkutan pada awalnya menginap di Wisma Elite pada tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 07.30 WIB dengan memesan Satu Kamar untuk menginap.
Dikarenakan Kamar sedang dibersihkan, yang bersangkutan menunggu di Kamar Temannya sampai pukul 10.00 WIB. Setelah itu yang bersangkutan masuk ke dalam Kamar 110 seorang diri sampai hari ini Rabu.
Adapun mengenai aktifitas yang bersangkutan selama menginap di Wisma Elite Kamar 110 tersebut tidak diketahui secara pasti oleh Saksi, namun dari beberapa rekannya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan terkadang menerima Tamu Massage/Pijat. Dan yang bersangkutan tidak pernah terlambat dalam pembayaran Kamar.
Sementara itu dari hasil Olah TKP yang dilakukan Tim INAFIS Polres Dumai, yang dipimpin langsung oleh Bripka Bambang Irawan yang juga dibantu oleh Kapolsek Dumai Kota ditemukan Pada Leher sebelah kanan Korban Luka Gores yang mengeluarkan Darah. Pada Leher terlihat Luka Memar. Kondisi Korban saat ditemukan dalam keadaan telentang di Lantai Kamar 110 di samping tempat tidur dengan hanya tertutup sehelai Handuk. Ditemukan Identitas Korban berupa Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian Wilayah Medan dengan nama Eka Riana Siahaan, Lahir di Padang Sidempuan pada tanggal 3 Juli 1980, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Agama Kristen, Alamat di Jalan Pacar No.1C Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dan NIK 12711544307800002.
Setelah dilakukan Olah TKP, selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, Korban dibawa ke RSUD Kota Dumai dengan menggunakan Ambulance guna dilakukan Visum oleh Pihak Medis.
Hingga berita ini dirangkum belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian penyebab meninggalnya Korban.
(Fendi)