(TO - Pekanbaru) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tagih Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV yang sejak tiga tahun terakhir terus mengalami tunda salur.
"Iya, pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur", kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, Pada Selasa (19/11/2019).
Konsultasi itu, sebut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020", terangnya.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur", jelasnya
(Fendi)