(TO - Medan) - Bangunan semi permanen diantaranya, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang arsip, Ruang Belajar TK dan Kantin, milik Yayasan Pesantren Modern Adenan berlokasi di Jl. Pesantren No.15 Kel. Sei Sekambing B, Kec Medan Sunggal, Medan, ludes terbakar, pada Minggu (10/11/2019) Pukul 09.30 Wib.
Dari sejumlah informasi yang diterima, awal mula kebakaran tersebut diketahui oleh saksi bernama Robi. Saat itu saksi melihat ada api diatas asbes disalahsatu ruangan yang terbuat dari kayu. Spontan api dengan cepat membesar hingga melahap ruang kantor yang berisikan berkas-berkas disekolahan tersebut.
Melihat hal itu, saksi berlari seraya berteriak minta tolong, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Kemudian masyarakat setempat yang datang berhamburan mencoba berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian Polsek Sunggal.
Mendapat informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Sunggal dipimpin Pawas, Panit 1 Lantas Ipda AG. Lubis langsung turun ke Tkp guna memastikan info tersebut, dan segera menghubungi dinas pemadam kebakaran.
Beberapa saat kemudian sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan turun kelokasi guna melakukan pemadaman.
Sekitar lebih kurang 30 menit berjibako, akhirnya petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
Setelah api padam pihak kepolisian Polsek Sunggal selanjutnya melakukan olah TKP, guna mengetahui motif dari insiden kebakaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui seberapa besar kerugian yang ditafsir akibat kebakaran tersebut. Sementara itu pihak kepolisian Polsek Sunggal masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa tiga orang saksi diantaranya Robi (41), penjaga sekolah, Dedi (27) warga Jl. Pesantren Kel Sei Sekambing B Kec Medan Sunggal, dan Purwanto (54) Kepala sekolah Pesantren.
(red)