(TO - Medan) - Dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar, Pelaku Kejahagan 3C dan Penyakit Masyarakat, personil Polsek Sunggal melaksanakan giat Patroli Skala Besar dan Hunting di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, Minggu (13/10/2019) Pukul 01.30 Wib s/d selesai.
Pelaksanaan kegiatan diikuti langsung Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Para Panit, beserta 20 Personil Polsek Sunggal dibantu 30 Personel Sat Sabara Polda Sumut
Sebelum melaksanakan kegiatan, dilakukan apel Personel Polsek Sunggal dan Personel Sat Sabhara Polda Sumut dengan jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang. Apel Kesiapan Patroli Sekala Besar dipimpin oleh Pawas Iptu Syarif Ginting, guna memberi pengarahan terkait fungsi masing-masing Personel, bertempat di Mako Polsek Sunggal, sekira pukul 01.30 wib.
Usai apel, para personel bergerak melaksanakan Patroli Sekala Besar dan Hunting dengan mengendarai 2 Unit Mobil Patroli, 15 Unit Sepeda Motor Dinas Sat Sabhara dan 1 Unit Mobil Tim Pegasus Unit Reskrim.
Adapun Route Pelaksanaan Patroli dan Hunting diantaranya, Jalan TB. Simatupang, Jalan Bunga Raya, Jalan Ring Road, Jalan Pasar 1 Setia Budi, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Sunggal, Jalan Abadi, Simpang Pemda, Jl Kapten Sumarsono dan Jl Lembaga Pemasyarakan.
Sekira pukul 04.00 wib, giat Patroli Sekala Besar dan Hunting usai dilaksanakan dengan hasil mengamankan Sebanyak 8 (Delapan) Unit sepeda Motor Tanpa Dokumen yang sah, terdiri dari, Honda beat BK 6266 AEP, Honda Supra BK 5334 FY, Honda PW BK. 6068 DR, Honda Astrea BK 5174 ED, Vespa BK 5782 AH, Honda Beat BK 5406 ACL, Honda BK 4879 VU, Honda Beat BK 4640 ADL, Mio BK 3157 ADF, RX King BK 1283 YV, Vega R BK 5965 UJ, dan Honda Supra X BK 6001 ABM. Barang bukti Sepeda Motor selanjutnya diboyong ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan pendataan lebih lanjut
Selain mengamankan sejumlah sepeda motor, petugas juga mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki berinisial MI dan JAS yang Kedapatan membawa (memiliki) Narkoba Jenis Ganja Kering sebanyak 1 Linting. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua orang tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Petugas juga mengamankan 9 orang laki-laki, yang diduga sebagai anggota genk motor masing-masing berinisial, AND (19), DAN (17), B (20), ER (17), CAN (19), BAG (16), BAI (16), AN (16) dan SSI (21), keseluruhan diamankan dari 3 lokasi berbeda yakni, 3 (tiga) orang di amankan di Jl. TB. Simatupang Simpang Sunggal, 3 (tiga) orang di amankan di Jln. Pinang Baris depan SPBU, 3 (tiga) orang diamankan di Jl. Flamboyan Raya Simpang Pajak Melati.
Namun dari hasil pemeriksaan kesembilan orang remaja yang diamankan tersebut tidak terbukti sebagai pelaku tindak pidana, dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing untuk dibina. Secara Keseluruhan Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman.
(red)