(TO - Medan) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil meringkus satu dari tiga pelaku komplotan pembobol Indomaret yang berada di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Selasa (8/10/2019) menjelaskan, tersangka sebelumnya sempat bersembunyi di seng rumah milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tersebut.
"Mereka beraksi 3 orang, satu berhasil kita tangkap, sedangkan 2 tersangka lainnya terus kita kejar (buron)“, ujar AKP Rikki.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial AR (31), warga kompleks BTN Gang Ayat Tangkahan Martubung UPC, Kabupaten Deliserdang, ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Lismayanti Br Girsang (27), warga Jalan Enggang 6 No 498, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial AR (31), warga kompleks BTN Gang Ayat Tangkahan Martubung UPC, Kabupaten Deliserdang, ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Lismayanti Br Girsang (27), warga Jalan Enggang 6 No 498, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka bersama 2 temannya yang masih diburon yakni berinisial JB dan MV, diketahui pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban yang tidur di rumah belakang Indomaret melapor setelah mendengar adanya teriakan maling. Kemudian korban dan suaminya pun keluar dari dalam rumah dan melihat lampu minimarket Indomaret sudah padam.
“Tak lama kemudian datang seorang pria mengatakan kalau maling tersebut bersembunyi di atas seng rumah warga. Selanjutnya suami pelapor menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Medan Kota hingga berhasil menangkap tersangka”, terang AKP Rikki seraya menambahkan dua pelaku lainnya berhasil kabur dan sekarang masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan terhadap satu tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti.
(red)