(TO - Siak) - Sudah 2 Periode Presiden Jokowidodo memimpin negara ini namun Terkait sengketa lahan Masyarakat Siak dengan pihak Perusahaan PT. RAPP belum juga selesai.
"Selama lebih 6 tahun lahan saya dan Kawan - kawan diserobot oleh Perusahaan PT. RAPP yang berlokasi di Desa Tanjung Padang dan Desa Lukit, Kepulauan Meranti - Riau tak ada titik penyelesaian." jelas Guan pada awak media ini Minggu ( 27/09/2019 ) Di Desa Bunsur, Kec. Sungai Apit.
"Masyarakat kini memohon kepada Presiden Joko Widodo agar ikut menyelesaikan masalah sengketa lahan mereka karena diduga pihak perusahaan seakan – akan tidak perduli dan terkesan tidak mau Menganti rugi lahan milik masyarakat yang hingga sampai saat ini masih dikelola oleh pihak perusahaan", ujar Bapak Guan.
Kami Juga Minta kepada Menteri Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, Kepala Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Bupati, dan Gubernur Syamsuar agar dapat kiranya membantu kami menyelesaikan masalah sengketa lahan kami, ungkap Bung Fendi salah satu perwakilan masyarakat Siak.
"Disini sudah sangat jelas saat kita ketemu dengan perwakilan dari pihak perusahaan yakni Bapak Alm. Antoni, dimana didalam peta mereka tersebut memang jelas 2 Hamparan milik masyarakat siak atas nama bpk Guan belum dibayarkan atau diganti rugi oleh pihak perusahaan", jelas Kuasa Hukum Masyarakat Siak.
Kuasa Hukum Masyarakat kembali mendatangi Dinas Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian terkait untuk menanyakan tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara Masyarakat Siak dengan Pihak perusahaan PT.RAPP.
Menurut Direktur sengketa Surat yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Ir.Ervin Rizaldi.MH tidak lengkap, Prosedur Pengajuan dan persyaratan yang dilampirkan harus lengkap. Contohnya dalam Surat Kepala Dinas tidak mencantumkan data lokasi lahan yang bersengketa secara jelas.
Masih menurut Direktur Sengketa lahan, seharusnya penyelesaian dilakukan di Provinsi Riau karena persoalan terjadi dilokasi tersebut dan masyarakatnya yang mengalami kerugian.
Perwakilan masyarakat Siak Mhd. Efendi berharap kepada pihak Kementerian, Instansi Pemerintah terkait dan terutama pada pihak Perusahaan PT. RAPP agar segera menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena ini adalah harapan masyarakat Siak yang kini tidak dapat lagi melihat atau menikmati hasil dari kebun mereka agar tidak ada yang di rugikan dalam hal ini.
”Masyarakat Siak saat ini bekerja serabutan demi menghidupi keluarganya, karena mereka tidak bisa lagi mengelola lahan miliknya yang dulu ditanaminya sagu, karet, dan sayuran karena di larang oleh security pihak perusahaan dengan alasan – alasan Keamanan", ungkap perwakilan masyarakat Mhd. Efendi.
Kawan -kawan berharap kepada Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo agar dapat membantu menyelesaikan masalah tanah tersebut agar mereka dapat merasakan yang namanya Kemerdekaan sebenarnya.
”Kita Penduduk Asli daerah ini tapi kita bisa disingkirkan dengan pihak luar yang sampai saat ini masih berkuasa menguasai lahan kami yang kami dapatkan dari hasil keringat kami.
Hujan panas tak kami pikir kan untuk mencari nafkah untuk keluarga kami namun sekarang kami hanya bisa melihat tanah kami di tumbuhi pohon – pohon besar bukan lagi pohon sagu dan karet", ungkap bapak Guan
Kini masyarakat Siak berharap pada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak terkait dan Kementerian agar segera melakukan penyelesaian sengketa lahan tersebut melalui Kuasa Hukum masyarakat Ir. Surya Negara Panjaitan,SH. MH dan Partner.
(Fendi)