Headlines

Gelar Operasi Antik Toba 2019, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 59 Tersangka


(TO - Belawan) - Sares Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Operasi Antik Toba 2019. Operasi Antik digelar selama dua pekan kedepan, sedikitnya 59 tersangka penyalah gunaan narkoba, 4 orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO) berhasil diamankan.

"Total kasus yang diungkap sebanyak 46  dengan jumlah tersangka 59 orang. Operasi Antik Toba 2019 yang di mulai dari tanggal 26 September 2019 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2019", jelas Kapolres Pelabuhan Belawan melalui  Kasat Narkoba AKP Sukarman, SH, dalam siaran pers nya menjawab sejumlah wartawan, Sabtu (11/10/2019) Pukul 11.00 Wib.

AKP Sukarman menambahkan, selain meringkus para tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba yakni, 160 Gram daun ganja kering, 49,3 Gram sabu-sabu, puluhan alat isap (bong), puluhan Hand Phone, Uang tunai, pipet kecil, puluhan plastik klip kecil transparan dan timbangan elektrik.

"Pemberantasan peredaran narkoba tetap akan terus di laksanakan, sekalipun Operasi Antik Toba Ini selesai," tegas AKP Sukarman.

Lebih lajut Kasat  Narkoba menambahkan, upaya mengungkap kasus narkoba, serta melakukan penangkapan terhadap para tersangka sebagai wujud Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan merupakan dalam melakukan tindak tegas siapapun yang terlibat terhadap penguasaan barang haram tersebut.

"Mencegah peredaran narkoba di tempuh dengan upaya Pre-emtif dan Pre-ventif", tandas AKP Sukarman SH, seraya menjelaskan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara.

(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.