(TO - Medan) - Terkait aksi protes rencana penerbitan RUUKUHP dan UU KPK, membuat Pengamat Sosial dan Hukum di Sumatera Utara angkat bicara.
"Semua pihak diharapkan tidak membenturkan Polri dan Mahasiswa dalam penyampaian aspirasi menolak beberapa RUU atau UU yang sedang dalam proses pengesahan oleh Pemerintah", demikian dikatakan Ikhwaluddin Simatupang S.H, M.Hum, kepada wartawan, Kamis (28/9/2019).
Mantan aktivis Mahasiswa 98 ini menambahkan, reaksi keberatan masyarakat atas beberapa RUU atau UU yang akan disahkan telah mendapat tanggapan positif dari Pembuat UU (DPR) dan Pemerintah.
"Jadi langkah selanjutnya adalah bagaimana rencana UU yang akan disahkan nantinya benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia seperti yang menjadi keberatan dari masyarakat dan mahasiswa", ujarnya.
Untuk menerbitkan ini, lanjut Ikhwaluddin, diharapkan DPRD Propinsi atau Kabupaten/Kota harus meneruskan aspirasi ini dengan terlebih dahulu berdiskusi bersama kalangan perwakilan mahasiswa dan universitas.
Jangan biarkan keberatan terhadap RUU atau UU menjadi konflik antara Mahasiswa dan Polri atau bahkan mungkin dapat melebar ke Aparatur Sipil Negara. Tidak ada hubungannya RUU atau UU dengan Polri atau ASN. Tugas Wakil Rakyatlah (DPRD) untuk berjuang mewakili rakyat agar perUUan disahkan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Saya mengapresiasi gerakan mahasiswa yang menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh melakukan perusakan terhadap aset -aset negara, pemerintah, apalagi harus benturan dengan aparat keamanan, bukan itu cara untuk mencapai tujuan perubahan perUUan, malah itu akan menggeser permasalahan yang seharusnya issu perUUan yang menjadi akar masalah dituntaskan, bergeser dengan issu mahasiswa lawan Polri bahkan menurunkan pemerintah yang merupakan hasil pemilu yang demokratis".
"Langkah Kapoldasu memeriksa Mahasiswa atau Personil Polri yang diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum terkait demo di DPRDSU sudah tepat", tandas Ikhwaluddin Simatupang S.H, M.Hum menutup.
(red)