(TO - Medan) - Sedikitnya, delapan orang pelajar terjaring Rajia "Kasih Sayang" yang digelar Polsek Sunggal bersama Kec. Medan Selayang dan Koramil 07/MT, pada Kamis (19/9/2019), pukul 09.00 Wib.
Rajia yang dilakukan menyeser sejumlah warnet dikawasan Kec. Medan Selayang yang disinyalir dijadikan lapak (tempat bolos) oleh para pelajar.
Sebelum melaksanakan Rajia, dilakukan apel gabungan sebanyak 70 personil, yang terdiri dari personil Polsek Sunggal, Kecamatan Medan Selayang dan Koramil 07/MT.
Apel dipimpin Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.Sp, bertempat dihalaman Kantor Camat Medan Selayang Jl Bunga Cempaka Kel PB Selayang II Kec Medan Selayang, .
Dalam arahannya, Sutan Tolang menyampaikan, Rajia yang dilaksanakan ini menindak lanjuti Rapat Kordinasi yang dilaksanakan (18/9), dalam Rangka membangun sinergitas 3 pilar, diantaranya, Kecamatan Medan Selayang, Polsek Sunggal dan Koramil 07/MT, yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di setiap Kelurahan masing-masing.
"Pagi Ini Kita akan melaksanakan Razia Kasih Sayang, Sasaran terfokus kepada anak sekolah yang bolos dan tidak mengikuti proses belajar saat jam sekolah, serta berada di warnet yang ada dikawasan Medan Selayang", ujar Sutan.
Sutan menambahkan, Rajia juga sebagai upaya menertibkan, dimana saat ini banyak warnet yang disalah gunakan.
"Warnet dijadikan ajang tempat bolos oleh para pelajar, jadi harus sedini mungkin ditertibkan, sehingga menimbulkan efek jera, terhadap pelajar yang bolos. Kita juga menghimbau pemilik usaha Warnet agar tidak nengijinkan anak sekolah masuk pada saat Jam belajar, apalagi menggunakan seragam sekolah", jelas Sultan.
Usai melaksanakan apel, para personil bergerak menuju kesasaran Rajia yakni, warnet Cipres net di Jalan Setia Budi, Tarigan Net Jalan Setia Budi, BJ Net Jalan Setia Budi Simpang Pemda, JR Warnet Jalan Gagak Hitam/Ringroad dan RR Net Jalan Gagak Hitam Ringroad.
Dari keseluruhan warnet yang dirajia, sebanyak delapan orang pelajar yang bolos sekolah terjaring diantaranya, RP (13), II (16), R (16), Riz (13), D (17), AbSi (16), AnS (17) dan TB (16). Selanjutnya para pelajar tersebut diboyong ke kantor Camat Medan Selayang, untuk didata sekaligus dibina serta dipanggil orang tua nya masing-masing, untuk selanjutnya membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Hadir pada kegiatan rajia, Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Para Kanit dan Panit jajaran Polsek Sunggal, Kasi trantib Kec Medan Selayang, Lurah se-Kec Medan Selayang, Kepling se-Kecamatan Medan Selayang, Babinsa Koramil 07/MT, dan Sat POL PP Kec Medan Selayang.
(red)