Home
HukumKriminal
Slideshow
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
(TO - MEDAN) - Direktorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah. Pemusnahan berlangsung didepan gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut, Selasa (9/4/2019), sekira pukul 14.00 WIB.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung dan sejumlah PJU serta organisasi penggiat anti narkoba menyampaikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 160,71 kilogram sabu-sabu. “Ini kalau dinilai harga ekonomisnya sekitar Rp.160 Milyaran", kata Mardiaz di hadapan awak media saat memimpin acara pemusnahan.
Kemudian, sambung Mardiaz, barang bukti pil ekstasi sebanyak 63.208 butir, ganja sebanyak 0,53 gram, lalu 41, 3 gram Epilon dan 241butir pil happy five.
“Seluruh barang bukti ini adalah hasil pengungkapan dari periode Desember 2018 sampai dengan Maret 2019. Untuk laporan polisinya ada 51 kasus dengan 85 tersangka", jelas Mardiaz.
Sebagian dari barang bukti ini, lanjut Waka Poldasu, ada yang disisikan untuk pemeriksaan uji laboratoris di Labfor Polri Cabang Medan. Kemudian ada yang disita di Pengadilan Negeri (PN), lebihnya dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar.
"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, kemudian pasal 61 ayat 1 dan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati", tegas Mardiaz.
Mardiaz menambahkan, dari barang bukti sabu yang disita, polisi berhasil menyelamatkan 160.710 anak bangsa dengan asumsi 1 gram digunakan untuk sepuluh orang pengguna. Untuk pil ekstasi berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 62.465 orang, dengan asumsi 1 butir pil ekstasi dikonsumsi untuk 1 pengguna.
Berikutnya, narkotika golongan 1 jenis Epilon seberat 31,3 gram polisi menyelamatkan anak bangsa sebanyak 313 orang, dan pil happy five kita bisa menyelamatkan 240 orang.
“Sehingga dari total barang bukti yang berhasil disita, kita telah menyelamatkan 223.712 anak bangsa", tandas Waka Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh tim Labfor Polri Cabang Medan. Setelah seluruh barang bukti dilakukan pengecekan selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus di dalam dandang dan dibakar. (rud)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...