Headlines

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Seorang WNA di Amankan


targetoperasi.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Tidak tanggung-tanggung dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir pil ekstasi.

Adapun modus para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukan nya kedalam produk makanan, dan sindikat ini disinyalir merupakan sindikat Jaringan narkoba Internasional Malaysia - Batam - Medan - Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH mengatakan, ketiga tersangka dibekuk dari sejumlah tempat berbeda.

Dua tersangka berinisial YT (34) dan DO (34) yang berperan sebagai kurir, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019 dini hari.

"Satunya lagi, diamankan di bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan", ucap Kombes Hengki, Sabtu (23/03/2019).

Dalam penangkapan tiga tersangka tersebut, lanjut Hengki, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan tersangka.

Guna menghindari pengawasan sinar X Ray di Bandara, pelaku memasukkan ribuan butir pil ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

"Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat,  dan berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg)", ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tidak hanya menangkap YT dan DO, petugas dibawah pimpinan kanit 2 narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari inisial G yang merupakan warga Malaysia.

Petugas memburu tersangka (G), dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di bandara Kualanamu, Medan.

"Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh", Imbuhnya.

Masih dikatakannya, dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di bandara.

WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia,  tambah Erick

"Dari penangkapan terhadap para tersangka, barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 bungkus Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 Butir Ecstacy logo IG warna ungu, 1.600 Butir Ecstacy logo Kenzo warna orange, dan 300 Butir Ecstacy logo monyet warna pink, beserta 6 unit  Handphone berbagai merk milik tersangka",  pungkasnya. (ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.