Home
Daerah
6 Tahun Lahan Masyarakat Tak Kunjung di Ganti Rugi, Menteri LHK dan Gubenur Riau di Minta Panggil Manajer PT.RAPP
6 Tahun Lahan Masyarakat Tak Kunjung di Ganti Rugi, Menteri LHK dan Gubenur Riau di Minta Panggil Manajer PT.RAPP
targetoperasi.com - Insiden penyerobotan lahan milik Masyarakat Siak yang dilakukan PT. RAPP, yang selama 6 tahun belum juga ada ganti rugi yang dilakukan pihak perusahaan, terkait hal itu masyrakat melalui pihak pengacara meminta kepada Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Siti Nurbaya, M.Sc, agar memanggil dan mempasilitasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Selaku masyarakat yang terzolimi kami berharap Mentri LHK, Ibu Siti Nurbaya agar memanggil manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) untuk menagih keseriusan perusahaan kertas itu, segera menyelesaikan ganti rugi Hak masyarakat yang diserobot pihak perusahaan", ujar Bapak Guan, Jum'at (8/3/2019).
Terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan melalui perwakilannya bernama Bapak Antoni pernah bertemu dengan pihak Pengacara dan Masyarakat di Jakarta, berdasarkan data dan peta yang ada, pihak perusahaan telah mengakui jika memang benar lahan dengan Lebar 2 Hamparan belum dibayar ganti rugi atas nama Bapak Guan.
"Bapak Antoni sebagai perwakilan dari pihak perusahaan Memang mengatakan demikian dan berdasarkan data-data dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki masyarakat Siak. Masyarakat juga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Jadi kok gak ada niat dari pihak perusahaan untuk Menganti Rugi lahan masyarakat Siak tersebut ?, ada apa ini...!!??", ungkap Penasehat Hukum Masyarakat, Surya Negara Penjahitan, SH, MH.
Sementara itu M.Efendi anak dari Bapak Guan yang juga perwakilan masyarakat Siak, masih ingat dalam beberapa media akan kata-kata Menteri KLH.
"Menteri KLH pernah mengatakan, Perusahaan selaku pihak yang diberikan izin mengelola kawasan hutan negara, sudah seharusnya patuh pada aturan negara. Jangan dibalik, bahwa negara yang harus patuh pada aturan perusahaan, itu jelas kata - kata tersebut yang pernah di ucapkan Ibu Menteri Siti Nurbaya di salah satu Media", ucap Efendi.
Karena tidak adanya penyelesaian hingga saat ini, dan dalam waktu yang cukup lama yakni 6 Tahun, masyarakat Siak berharap agar permasalahan sengketa lahan ini dapat segera di selesaikan oleh instansi pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau dan Gubernur Riau Syamsuar yang sangat pro pada masyarakat Siak. (fendi)
- Website
- Facebook Comments
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...