Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Ringkus Dua Tersangka Curanmor
targetoperasi.com - Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam CCTV di Jalan Pembangunan Komplek Pondok Surya Blok III, No 103, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, pada (17/8/2018).
Adapun kedua Tersangka yang diamankan yakni M Alrafik (38) warga Jalan Karya 2 Gang Rela, Desa Helvetia, Kelurahan Sunggal dan Eko Erisdianto, SH (37) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat. Keduanya diamankan dari dua tempat berbeda, pada Jumat (22/2/2019).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj. Trila Murni, SH mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Intan (27) warga Jalan Pendidikan Dusun II Desa Bandar Setia Kecamatan Perut Seituan, Kabupaten Deli Serdang memarkirkan sepeda motor di depan rumah sepupunya yang berada di Jalan Pembangunan Komplek Pondok Surya Blok III. Tak berapa lama, salah seorang karyawan bernama Trisna mendengar ada suara sepeda motor dihidupkan. Kemudian Trisna menemui sepupu korban memberitahukan tentang adanya sepeda motor yang dibawa pergi orang, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban dan sudah dibawa kabur pelaku.
Tidak hanya itu saja aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Helvetia.
Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mendapat informasi keberadaan pelaku sesuai hasil rekaman CCTV yang mereka terima. Saat itu tersangka M. Alrafik sedang berboncengan ke luar rumah mengantar anaknya sekolah.
"Setelah diikuti, tim yang dipimpin Panit Luar Ipda Suyanto Usman Nst, SH, berhasil menangkap tersangka di Jalan Ringroad, simpang Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. Tersangka kemudian diboyong untuk dilakukan pengembangan", ungkap Kompol Trila.
Dari hasil interogasi, lanjut Kompol Trilla, tersangka M Alrafik mengakui kalau dia beraksi bersama Eko. Tim kemudian bergerak ke kediaman Eko di Jalan Teuku Amir Hamzah dan berhasil memgamankannya beserta barang bukti yang digunakan berupa 4 kunci letter T. Keduanya kemudian diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut.
"Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengamankan barang 3 buah gagang kunci letter T serta 4 buah anak kunci letter T, satu unit Honda Mobilio warna putih BK 1596 IH, dan satu unit HP Nokia warna biru. Untuk kasusnya masih kita kembangkan. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara", pungkas Kompol Trila. (red)
- Website
- Facebook Comments
IKLAN
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...