Polsek Sunggal Ringkus Pembuat Uang Palsu
targetoperasi.com - Sultoni Puja Kesuma (41) warga Jalan Teuku Amir Hamzah Gg. Makmur Kec. Binjai Kab. Langkat / Kota Rimo Kel. Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil, diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal karena membuat atau memiliki Uang Palsu (Upal), Sabtu (9/2/2019).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu M. Syarif dan Panit Reskrim Ipda Jefri Simamora dalam siaran persnya, Senin (11/2/2019) mengatakan,
Modus tersangka membuat dan mencetak uang palsu dengan cara memfoto copy dengan menggunakan 1(satu) unit printer warna merk Canon MP287 warna hitam.
Awalnya tersangka membeli printer Canon tipe MP 287 di Binjai, dan rencananya untuk dibawa ke Rumah di Kota Rimo Kel. Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil.
"Printer tersebut akan digunakan untuk melengkapi Komputer yang biasa digunakan istri dan anak tersangka", ujar Yasir.
Namun, lanjut Yasir, setelah membeli printer, tersangka tidak langsung membawa pulang ke Aceh Singkil, printer tersebut di simpan di Rumah orang tua tersangka di Kab. Langkat. Saat di rumah orang tuanya, tersangka mencoba hasil foto copy printer yang baru dibeli tersebut.
Tersangka mengawali dengan memfoto copy uang yang hasilnya persis menyerupai uang asli. Melihat hal tersebut, timbul niat tersangka untuk membuat uang palsu. Berhasil memalsukan uang kertas dengan memfoto copy, tersangka menyimpan sebagian uang hasil foto copy di rumah orang tuanya.
Setelah itu tersangka membawa sebanyak 2 (dua) lembar pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 2(dua) lembar pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk iseng-iseng memperlihatkan kepada teman sesama supir travel.
"Adapun uang yang berhasil di cetak tersangka yakni 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Reratus Ribu Rupiah, 11 (sebelas) lembar uang kertas pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah, dan 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Dua Puluh Ribu Rupiah", ungkap Yasir.
Yasir menambahkan, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka setelah pihaknya nendapat informasi adanya seorang yang memiliki uang palsu, selanjutnya petugas Polsek Sunggal turun ke Tkp dan berhasil menangkap pelaku.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang palsu yang dibuatnya dan juga mesin printer, selanjutnya pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan", ucap Yasir seraya menambahkan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 26 Jo Pasal 36 Ayat (1) dan (2) UU. RI. No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (red)
- Website
- Facebook Comments
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...