Headlines

Tak Menunggu Lama, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Penculikan


targetoperasi.com - Empat tersangka kasus penculikan,  berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan, pada selasa (18/12/2018), tepatnya di Jalan Paya Bakung No. 1 Hamparan Perak, Sumatera utara.

Adapun ke Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial, ES (40), HP (31), TK (52) dan E (35) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Hamparan Perak, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan para pelaku, atas laporan pengaduan istri korban, Muhammad Isa (35) warga Desa Paya Bakung, yang menyebutkan bahwasanya suaminya telah diculik oleh empat tersangka ini.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam para tersangka berhasil dibekuk.

“Modusnya tersangka merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anak tersangka menjadi Karyawan di Bandara Kuala Namu, padahal setelah diberikan sejumlah uang, anak tersangka tidak juga masuk bekerja dan uang tidak dikembalikan", papar Kapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/12/2018).

Lebih jauh dikatakannya, pada Selasa (18/12/2018) para tersangka beserta rekannya mendatangi rumah korban dan langsung masuk tanpa permisi dan mengatakan kepada istri korban bahwa korban adalah penipu.

Disaat itu juga korban dan mobilnya langsung dilarikan oleh empat orang tersangka ini. Selang satu jam, para tersangka menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp.150 Juta, dengan ancaman korban akan dibunuh.

Mendapat ancaman itu, istri korban langsung melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.