Polrestabes Medan Musnahkan 5,3 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja
targetoperasi.com - Satres Narkoba Polrestabes Medan, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika sebanyak 5,3 Kilogram Sabu dan 200 Kilogram Ganja, bertempat dihalaman parkir Mapolrestabes Medan, Rabu (12/12/2018) Pukul 10.00 Wib.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK.
Hadir pada kegiatan tersebut Ka BNNP SUMUT yang diwakili oleh Kasi Penyidikan dan Pengejaran Dit Pemberantasan, Sanggam Nainggolan, Ketua MUI yang diwakili oleh Drs. H. Legimin Syukri, Kasiwas Polrestabes Medan Kompol Muslim Muhammad, Kasi Propam Kompol Rohmat, Kasubbag Humas, Waka Polsek Patumbak AKP Yunita Restu, Waka Polsek Medan Area AKP Feriawan, Ketua FKUB Ilyas Halim beserta anggota JS.Tevi Tandijono, Rektor UISU yang diwakili oleh PR 3 Bapak Efendi Barus beserta mahasiswa UISU, LSM Penggiat Anti Narkoba, Tokoh Masyarakata Kel. Aur Bapak Erwin Yapen, Wakil Kepala Sekolah SMAN 7 Medan beserta para siswa, dan Wakasat Resnarkoba Beserta Anggota.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan disita dari sejumlah tersangka diantaranya, Narkotika Jenis Shabu seberat 1.000 Gram yang dimiliki tersangka Nurbaiti, Narkotika jenis shabu seberat 387 Gram yang dimiliki tersangka Fauzi Syahputra, Narkotika jenis shabu seberat 968 Gram yang dimiliki tersangka Riduan, Narkotika jenis ganja seberat 200.000 Gram yang dimiliki tersangka Suhendra, Narkotika Jenis Shabu seberat 1.000 Gram yang dimiliki tersangka Afrizal Nasution Alias Izal dan Mhd. Usfikri Pulungan.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Prambodo, SIK dalam keterangan persnya mengatakan, keseluruhan tersangka dalam perkara ini ada sembilan orang yang diamankan di seputaran Kota Medan.
”Para tersangka ada yang berperan sebagai kurir dan sebagai bandar, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dan 132 ancaman hukuman minimal15 tahun", ucap AKBP Raphael.
Lebih jauh dikatakannya, Kota Medan masih rawan peredaran Narkoba, pihaknya mengaku menggandeng tokoh agama agar dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahaya Narkoba.
”Satres Narkoba Polrestabes Medan akan terus berupaya melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kota Medan ini, dengan melakukan patroli rutin serta bekerja sama dengan para ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya menggunakan Narkoba", tandas AKBP Raphael.
Pantauan dilapangan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar didalam drum yang sudah disediakan. Sementara itu untuk pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara direbus didalam dandang. (red)
- Website
- Facebook Comments
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...