Headlines

Seser Sejumlah Lapak Judi, Polsek Patumbak Amankan 35 Unit Mesin Jackpot


targetoperasi.com - Sebanyak 35 unit mesin judi ketangkasan jackpot diamankan Polsek Patumbak dari sejumlah lokasi terpisah di wilayah hukumnya.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Budiman Simanjuntak, SE, MH mengatakan, hal ini dilakukan guna menyikapi keresahan yang ada di masyarakat.

"Kita bergerak dari laporan masyarakat yang resah atas penyakit masyarakat, karena banyaknya judi jackpot yang beredar di wilayah hukum kita",  ungkap Iptu Budiman kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Budiman menegaskan, pihaknya berkomitmen terus akan memberantas praktik perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayahnya. Karenanya sejumlah orang yang terbukti terlibat tindak pidana perjudian tersebut akan diproses hukum.
"35 unit jackpot yang diamankan itu kita peroleh dari tujuh lokasi dengan tiga tersangka", terangnya.

Budiman menambahkan, selain mesin judi jackpot,  pihaknya dalam sepekan ini juga melakukan penggerebekan terhadap arena permainan judi dadu di Pasar VII, Jalan Pertahanan, Patumbak. Sedangkan lokasi penggerebekan jackpot diantaranya dilakukan di kawasan Marindal, Jalan Pertahanan dan Jalan Panglima Denai.

Budiman melanjutkan, di tempat terpisah, pihaknya juga turut mengamankan sekira 20 orang pengunjung cafe dan hotel. Namun, kepada mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, hanya dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Yang pacaran dan tidak terbukti melakukan pidana kita bina lalu dipulangkan ke orang tuanya", tandasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.